ABSTRAK
Pengembangan
sistem informasi lapas narkoba yang diharapkan dapat membantu Badan Narkotika
Nasional beserta instansi penegak hukum lainnya dalam mengungkap kejahatan –
kejahatan narkoba yang bersifat internasional dan lokal. Analisa Aplikasi Sistem
informasi lapas narkoba yang menggunakan sistem berbasis web menggunakan
Hypertext Preprocessor (PHP) dan Mysql sebagai database-nya serta menggunakan
apache sebagai web servernya. Selain sumber daya manusia, penerapan sistem
informasi lapas narkoba juga harus diikuti dengan SOP (Standard Operating
Procedure) yang baik sehingga sistem secara keseluruhan dapat terintegrasi
dengan baik dan dapat dikembangkan dengan data – data narapidana di seluruh
dunia, dikarenakan beberapa kejahatan narkoba dikendalikan oleh sindikat
internasional. Sistem ini juga dapat diintegrasikan dengan data exportir maupun
importir prekursor yang berada di database National Single Window (NSW).
Kata
kunci : system informasi lapas, narkoba, collaboration diagram, sequence
diagram, class diagram, activity diagram, database, PHP.
PENDAHULUAN
Salah
satu kejahatan yang paling diperhatikan di dunia saat ini adalah kejahatan
terorisme dan narkoba karena dua kejahatan ini mempunyai keterikatan satu sama
lain. Narkoba yang dalam hal ini adalah salah satu “tulang punggung” dari dana
yang digunakan untuk membiayai aksi terorisme. Kejahatan narkoba adalah
kejahatan yang dikendalikan oleh sindikat lokal maupun internasional dan untuk
menangani ini diperlukan koordinasi antar penegak hukum seperti Kepolisian,
Kementerian Hukum dan Ham, BNN, Bea dan Cukai, Kejaksaan, Mahkamah Agung dan
lain – lain. Selain kordinasi penegak
hukum di dalam negeri diperlukan juga kordinasi penegak hukum antar negara
melalui Interpol. Permasalahan kordinasi ini yang paling penting saat ini,
kordinasi yang dilakukan selama ini hanya menggunakan data – data yang minim
sekali diantara penegak hukum di Indonesia.
Jika
kita bandingkan dengan negara tetangga maka negara kita sangat jauh tertinggal
mengenai data – data para narapidana, baik itu yang menyangkut kejahatan
narkoba dan juga kejahatan lainnya. Selain itu terdapat juga kerjasama antar
negara dalam memerangi narkoba yang dibina oleh PBB dibawah naungan UNODC
(United Nations Office on Drugs and Crime). Setiap tahun setiap negara wajib
melaporkan apa yang terjadi di negara masing – masing terkait kejahatan narkoba
oleh lembaga atau badan yang dibuat khusus untuk mengawasi peredaran narkoba,
seperti Amerika Serikat dengan Drugs Enforcement Administration (DEA), Malaysia
dengan Agen Dadah Kebangsaan (ADK) dan Indonesia dengan Badan Narkotika
Nasional (BNN). Setiap Negara diwajibkan mengisi form Annual Report
Questionnaire (ARQ) setiap tahunnya dan juga Biennial Report Questionnaire
(BRQ) setiap dua tahun untuk melaporkan perkembangan kejahatan narkoba di
negara masing – masing. Data – data napi narkoba selama ini juga tidak pernah
diintegrasikan dengan database importir dan exportir prekursor yang ada di
dalam sistem NSW (National Single Window).
Rumusan
Masalah
Selama
ini data diri para narapidana maupun tahanan narkoba yang dilaporkan dari Lapas
yang dilaporkan kepada Badan Narkotika Nasional dan Ditjenpas hanya berupa
narasi saja dan tidak lengkap seperti tidak adanya foto maupun rumus sidik jari
dan hanya beberapa data saja seperti nama, alamat dan vonis saja. Data
pengunjung selama ini juga tidak pernah dilaporkan kepada Badan Narkotika
Nasional maupun Ditjenpas dari Lapas tersebut.
Penggunaan
sistem berbasis komputer sangat diperlukan untuk menampung data - data detail
dari narapidana maupun tahanan secara lengkap dan akurat serta juga menyimpan
data - data dari para pengunjung narapidana tersebut sehingga bisa membantu
kinerja Badan Narkotika Nasional dalam memecahkan kasus narkoba dan bahkan bisa
juga digunakan instansi lainnya dalam memecahkan kasus - kasus lainnya seperti
terorisme.
Dengan
memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) melalui penggunaan Sistem Informasi yang
berbasiskan komputer sebagai media pembantu dalam mendatakan para narapidana
yang ada di Lapas akan sangat membantu dalam memecahkan masalah narkoba. Selain
itu penggunaan teknologi informasi ini bisa diintegrasikan dengan sistem dari
negara lain yang terhubung dengan Interpol sehingga jaringan – jaringan
kejahatan narkoba di seluruh dunia dapat dengan mudah diungkap.
Batasan
Masalah
Dalam
melakukan pengembangan sistem informasi narapidana narkotika, ada beberapa
tahap yang harus dilakukan oleh perancang sistem. Di dalam penulisan ini,
penulis telah melakukan survey langsung di lapangan, penelitian, wawancara
dengan para petugas Lapas hingga tahap implementasi sistem dengan menggunakan
data registrasi napi, laporan data napi dari Lapas ke Ditjenpas serta surat
keputusan pengadilan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan. Aplikasi menggunakan
sistem berbasis web menggunakan Hypertext Preprocessor (PHP) dan Mysql
sebagai database-nya serta menggunakan apache sebagai web servernya. Sedangkan
untuk sistem operasi menggunakan linux ubuntu versi 9.10 dengan menggunakan
control panel ISPConfig untuk memudahkan administrator sistem dalam mengelola
web server nya. Untuk memudahkan administrasi database menggunakan PHPMyAdmin
karena sangat mudah digunakan dan berbasis web. Pemodelan sistem menggunakan Unified
Modelling Language (UML) dengan Rational Rose Enterprise versi 7.0 sebagai
alat bantu software dan juga Microsoft Office Visio 2003 dalam pembuatan skema
jaringan dan flowchart.
Tujuan
Penulisan
Tujuan
dari penulisan tesis ini adalah melakukan pengembangan sistem informasi lapas
narkoba yang diharapkan dapat membantu Badan Narkotika Nasional beserta
instansi penegak hukum lainnya dalam mengungkap kejahatan – kejahatan narkoba
yang bersifat internasional dan lokal sehingga para penegak hukum bisa dapat
saling berbagi informasi mengenai para tersangka yang selama ini telah
ditangkap dan dipenjara, selain para penegak hukum yang berada di dalam negeri,
sistem ini juga digunakan untuk para penegak hukum yang tergabung dalam
Interpol untuk saling bertukar informasi. Karena sebagian besar saat ini
narkoba dikendalikan dari dalam penjara.
Selain
tujuan penulisan diatas, tujuan lainnya adalah pembuatan database narapidana
yang tidak hanya sistem ini digunakan untuk menangani kejahatan narkoba saja,
tetapi juga digunakan untuk kejahatan – kejahatan lainnya yang berhubungan dengan
transaksi narkoba seperti money laundering atau pencucian uang dan juga
terorisme.
Sistem
ini tidak hanya diharapkan untuk mengungkap kasus – kasus saja, tetapi juga
berguna untuk membantu membantu dalam pembuatan laporan Annual Report
Questionnaire (ARQ) yang harus diisi setiap tahun dan Biennial Report
Questionaire (BRQ) yang harus diisi setiap dua tahun sekali yang diberikan oleh
UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) kepada setiap badan yang
mengawasi narkoba ditiap negara nya masing-masing, yang dalam hal ini BNN
mewakili Indonesia. Serta sistem ini juga dapat mempermudah di dalam pelaporan
kepada presiden dan masyarakat Indonesia dalam bentuk LAKIP (Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) setiap tahunnya. Di setiap LAKIP juga
disertakan berapa jumlah anggaran yang digunakan dalam suatu kegiatan, anggaran - anggaran ini bersumber dari pajak masyarakat Indonesia sehingga setiap uang
yang dikeluarkan harus dipertanggung jawabkan, apakah dana yang digunakan telah
benar - benar digunakan untuk menangani permasalahan narkoba di Indonesia.
TINJAUAN
PUSTAKA
Pengertian
Sistem Informasi
Sistem
informasi merupakan sekumpulan komponen pembentuk sistem yang mempunyai
keterkaitan satu komponen dengan komponen lainnya yang bertujuan menghasilkan
suatu informasi dalam bidang tertentu. Di dalam sistem informasi diperlukannya
klasifikasi alur informasi, hal ini dikarenakan keanekaragaman kebutuhan akan
suatu informasi oleh pengguna informasi. Kriteria dari sistem informasi antara
lain, fleksibel, efektif dan efisien. Definisi sistem informasi pada abad ke 21
telah bergeser menjadi teknologi sistem informasi yang mempunyai lima komponen
yaitu hardware, programs, data, procedure dan people.
Data,
Informasi dan Basis Data
Data
adalah sekumpulan fakta yang menggambarkan keadaan di dalam organisasi maupun
lingkungan yang dilihat secara fisik. Data adalah bentuk jamak dari bentuk
tunggal data-item. Data adalah bentuk belum bias dilihat manfaatnya secara
langsung bagi si penerimanya dan diperlukan proses untuk dapat mengolahnya
menjadi informasi.
Informasi
adalah kumpulan data yang sudah diolah menjadi suatu bentuk yang berguna dan
berarti bagi si penerimanya selain itu informasi juga didefinisikan sebagai
pengetahuan yang didapat dari pembelajaran, pengalaman, dan atau instruksi.
Namun semua ini bisa dilihat dari konteksnya. Basis data atau database ialah
kumpulan dari informasi yang berbasiskan komputer sehingga pengelolaan data
maupun informasi bisa dilakukan secara sistematik dan cepat. Perangkat lunak
yang digunakan di dalam basis data berbasiskan komputer adalah Database
Management System (DBMS).
Unified
Modelling Language
Pemodelan
(modeling) ialah suatu proses di dalam merancang suatu perangkat lunak
sebelum dilakukannya pengkodean (coding). Melakukan pembuatan sebuah
model dari sebuah sistem yang kompleks sangatlah penting karena kita tidak
dapat memahami sistem secara menyeluruh. Semakin kompleksnya sebuah sistem maka
semakin pentingnya teknik pemodelan yang digunakan dalam merancang sistem
tersebut.
Unified
Modelling Language (UML)
adalah sistem arsitektur yang menggunakan Object Oriented Analysis Design dengan
menggunakan satu bahasa yang konsisten untuk menspesifisikan,
memvisualisasikan, membangun, dan mendokumentasikan obyek – obyek dari sebuah
sistem software untuk memodelkan bisnis dan komponennya. Dengan menggunakan UML
dapat membantu tim dari sebuah proyek untuk berkomunikasi, memeriksa potensi
rancangannya dan menyetujui arsitektur rancangan dari proyek software tersebut.
Unified
Modeling Language mempunyai
beberapa tujuan, yaitu :
1. Memberikan model yang siap
pakai, bahasa pemodelan visual yang ekspresif untuk mengembangkan dan saling
menukar model dengan mudah dan dimengerti secara umum.
2. Memberika bahasa pemodelan
yang bebas dari berbagai bahasa pemrograman dan proses rekayasa.
3.
Menyatukan praktek-praktek terbaik yang terdapat dalam permodelan.
Rational
Rose
Dalam
melakukan suatu rancangan sistem berbasis computer, langkah awal yang penting
dilakukan adalah membuat analisis sistem berupa diagram. Hal ini bertujuan agar
si programmer nantinya tidak mengalami kesulitan. Simbol-simbol diagram UML
yang digunakan dalam penulisan tesis ini dibuat dengan menggunakan Software
Rational Rose Enterprise Versi 7
Perangkat
Teknologi yang Digunakan
Untuk
membangun aplikasi Sistem Informasi Lapas Narkoba yang berbasiskan web
diperlukan beberapa sumber daya yang salah satu diantaranya adalah perangkat
dari teknologi itu sendiri. Untuk membangun Sistem Informasi Lapas Narkoba,
teknologi aplikasi yang digunakan berbasiskan open source untuk
mendukung gerakan IGOS (Indonesia Goes Open Source) yang dicanangkan
pemerintah. Adapun perangkat teknologi yang digunakan dalam pembangunan
aplikasi Sistem Informasi Lapas Narkoba berbasis web.
Sistem
Jaringan Sistem Informasi Lapas Narkoba
Di
dalam jaringan komputer sistem informasi lapas narkoba untuk setiap kementerian
atau lembaga terhubung menggunakan teknologi VPN IP yang menggunakan metode
site to site VPN sehingga kecepatan menjadi prioritas utama. Sedangkan untuk
hubungan dari lapas – lapas ke server pusat hanya menggunakan ADSL saja dan
menggunakan metode remote access VPN, penggunaan ini lebih murah dari segi
biaya tetapi kecepatan akses lebih sedikit.
Skema
jaringan Sistem Informasi Lapas Narkoba Modem ADSL ( Speedy ) INTERNET DAN VPN
IP ` Terinstal Aplikasi OpenVPN OpenVPN Remote Access VPN server Server
Aplikasi Lapas Seluruh Indonesia Modem VPN IP ` Terinstal Aplikasi OpenVPN
Kepolisian Modem VPN IP ` Terinstal Aplikasi OpenVPN Kejaksaan Pimpinan Ditjen
Pemasyarakatan Jaringan Wifi Mall / Gedung DPR / lainnya Firewall BNN Modem VPN
IP ` Terinstal Aplikasi OpenVPN Pengadilan Modem VPN IP ` Terinstal Aplikasi
OpenVPN Ditjen Pemasyarakatan
Pengertian
Firewall
Firewall
adalah teknologi pengamanan yang digunakan saat ini untuk “menyaring” aktifitas
yang masuk atau keluar ke dalam sistem. Firewall dibagi kedalam dua macam yaitu
yang bekerja di network layer dan yang bekerja di application layer. Untuk
firewall yang bekerja di network layer, proses firewall adalah membuka atau
menutup port dan juga membuat DMZ (Demiliterized Zone) sehingga sistem
yang digunakan di dalam firewall bisa menggunakan IP local untuk bisa melakukan
transaksi di internet, sedangkan IP public nya diletakkan di dalam firewall
untuk mengelabui para cracker jika sewaktu-waktu sistem itu diserang. Teknologi
firewall yang digunakan adalah iptables dan sudah termasuk di dalam sistem
operasi linux. Sedangkan untuk firewall yang bekerja di application layer menggunakan
mod_security modul yang ada di apache web server.
Pengertian
Remote Access VPN
Remote
access VPN
adalah proses autentifikasi Virtual Private Network (VPN) dengan
menggunakan kunci digital yang diletakkan di dalam komputer / PC dan kunci
digital itu dibuat oleh remote access VPN server. Untuk melakukan
otentifikasi setiap kali sebuah client melakukan transaksi, kunci digital akan
dicocokkan oleh server apakah dia boleh masuk ke dalam jaringan di dalam atau
tidak. Teknologi remote access VPN yang digunakan adalah menggunakan
OpenVPN.
Pengertian
Web Server
Web
Server merupakan sebuah perangkat lunak yang bertugas menerima permintaan
client melalui port HTTP maupun HTTPS dan merubah isi yang ada ke dalam format
HTML. Terdapat beberapa format selain HTML yaitu PHP atau ASP, tetapi format –
format tersebut hanyalah berfungsi untuk menghubungkan HTML dengan database.
Web server saat ini di dominasi oleh Apache yang berbasiskan open source dan
sudah sangat mudah untuk diinstall. Banyak aplikasi yang sudah menggabungkan
Apache dengan modul – modul lain seperti PHP dan Mysql, baik itu yang
berbasiskan Windows maupun Linux. Aplikasi gabungan itu antara lain adalah
XAMPP.
Pengertian
PHP
PHP
adalah singkatan dari Hypertext PreProcessors, PHP saat ini adalah bahasa
pemrograman interpreter yang paling banyak digunakan saat ini dikarenakan
bersifat open source dan juga paling banyak didukung oleh banyak web
server. PHP dapat digunakan oleh banyak sistem operasi dari Windows, Linux
maupun BSD. PHP umumnya diintegrasikan dengan aplikasi database yang juga open
source seperti MySQL maupun PostgreSql, tapi bisa juga diintegrasikan
dengan Microsoft SQL, Access maupun Oracle.
METODE
PENELITIAN
Sistem
yang selama ini berjalan dari laporan data narapidana narkotika di Lembaga
Pemasyarakatan.
Sistem
pelaporan selama ini dari Lembaga Pemasyarakatan ke Direktorat Pembinaan Khusus
Narkotika adalah menggunakan form yang sudah standar, tetapi di dalam form
tersebut data – data tidak bisa dipakai untuk proses penyelidikan lebih lanjut,
contoh data yang sangat dibutuhkan untuk penyelidikan lebih lanjut adalah foto
dan sidik jari yang selama ini dibuat di dalam laporan polisi hanyalah berupa
rumus saja dan bukan berbentuk image, selain itu juga data - data
pengunjung yang datang. Kenapa data pengunjung sangat penting, karena selama
ini diindikasikan narkoba paling „aman‟ dikendalikan dari dalam penjara itu
sendiri.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Spesifikasi
Kebutuhan Sistem
Prosedur
administrasi narapidana atau tahanan di Lembaga Pemasyarakatan saat ini masih
bersifat manual dan dikelola oleh bagian registrasi dengan menerima dokumen
dari pengadilan yang di dalamnya berisi dokumen SP21 dari kejaksaan dan juga
dokumen putusan pengadilan. Data – data dimasukkan ke dalam buku laporan bagian
registrasi, setelah itu laporan dikirimkan ke Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan. Data yang dikirimkan bukan hanya narapidana yang masuk atau
keluar saja, tetapi juga narapidana yang mutasi ke Lembaga Pemasyarakatan lain.
Analisis
Sistem Berjalan
Analisis
Prosedur
Berdasarkan
hasil penelitian, prosedur administrasi data narapidana belum berjalan dengan
baik. Pencatatan / pengarsipan data
narapidana masih menggunakan sistem manual dan tidak terintegrasi, sedangkan
satu lapas rata – rata mempunyai narapidana berjumlah lebih dari lima ratus
orang yang sebagian besar dihuni oleh narapidana kasus narkoba. Data yang
dimasukkan selama ini hanyalah berupa data – data seperti nama, alamat, foto,
dan lain – lain, tetapi data – data yang krusial seperti rumus sidik jari tidak
ada, sidik jari hanya di cap saja tetapi tidak dirumuskan, bahkan beberapa
lapas sama sekali tidak memasukkan data sidik jari sama sekali baik itu foto
sidik jari maupun rumusnya.
Data
– data yang selama ini ada sama sekali tidak mencatat pengunjung, pengunjung
hanya dicatat di dalam sebuah buku biasa dan data pengunjung ini tidak
diintegrasikan dengan data napi tersebut.
Analisis
Basis Data
Sumber
data narapidana dan juga data pengunjung serta data mengenai foto dan sidik
jari. Sumber data yang harus diperhatikan secara berkala adalah data
pengunjung, yang berada di bagian registrasi pengunjung narapidana dan
diteruskan kepada bagian registrasi dan akhirnya data menuju ke Kepala Lembaga
Pemasyarakatan.
Beberapa
field yang ada di data narapidana yang sering simpang-siur adalah mengenai data
alamat di KTP, dikarenakan sistem kependudukan di Indonesia yang masih belum
benar sehingga satu orang bisa mempunyai banyak KTP, selain itu juga pengunjung
dengan data – data yang diambil dari KTP pengunjung yang tidak terintegrasi
dengan data kependudukan di Indonesia yang bisa menyatakan bahwa alamat
pengunjung itu benar atau tidaknya.
Actor
Paket
actor berisi orang-orang atau organisasi yang terlibat dalam sistem. Pengguna
sistem dibagi 3 yaitu Admin, User dan Petugas. Admin disini adalah Puslitbang
dan Info BNN yang bertugas memasukkan data – data pengguna dan juga melakukan
pengeditan data pengguna serta menghapus data pengguna, admin juga dapat
melakukan seluruh aktifitas di dalam sistem. Untuk User dalam hal ini adalah
para petugas dari Lembaga Pemasyarakatan yang bertugas mengentri, mengedit dan
bahkan menghapus data jika diperlukan. Selain fitur input, edit dan hapus user
juga dapat memanfaatkan fasilitas cari data dan data statistik. untuk user juga
bisa memanfaatkan fitur cari data dan data statistik yang ditujukan untuk
direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham.
Terakhir
adalah petugas, disini yang dimakud petugas adalah aparat penegak hukum yang
langsung turun dalam penyidikan dan penyelidikan kasus narkoba. Penyidik disini
adalah penyidik polri dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) seperti
Kejaksaan, Bea Cukai dan Imigrasi. Fitur yang bisa digunakan juga hanya cari
data napi dan data statistik karena para penyidik ini akan dibantu sewaktu
proses penyidikan dan penyelidikan. Untuk input data, edit data dan juga hapus
data pengguna petugas tidak diinjinkan untuk melakukan terhadap data para
narapidana narkoba.
Use-Case
Sistem Informasi Lapas Narkoba
Terdapat
beberapa kegiatan yang berkaitan di dalam sistem informasi lapas narkoba adalah
login, sistem admin, sistem user dan sistem petugas.
Sistem
Informasi Lapas Narkoba Login Sistem admin Sistem user Sistem petugas
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan
Sistem
informasi lapas narkoba yang dikembangkan berbasis web dapat digunakan oleh
Badan Narkotika Nasional untuk mengungkap lebih banyak kasus – kasus narkoba
dan juga institusi – institusi lainnya yang juga berkepentingan dalam
pengungkapan kasus – kasus narkoba.
Beberapa
keuntungan dengan adanya sistem informasi lapas narkoba ini adalah :
Diharapkan akan lebih banyak
mengungkap kejahatan – kejahatan narkoba, terutama yang dikendalikan dari dalam
penjara.
Diharapkan juga dapat membantu
mengungkap kejahatan – kejahatan lainnya seperti terorisme yang dananya berasal
dari perdagangan narkoba dan juga money laundering yang dananya berasal dari
kejahatan narkoba.
Diharapkan dapat mempermudah para
penyidik polri atau PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) dalam mengungkap kasus
narkoba.
Dapat dengan mudah memberikan
laporan tahunan kepada PBB yang rutin harus dibuat kepada UNODC (United Nations
Office on Drugs and Crime) tentang kejahatan – kejahatan narkoba di Indonesia.
Laporan
tahunan kepada presiden dari BNN maupun institusi lainnya tentang kejahatan
narkoba yang dikemas dalam bentuk LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah) bisa langsung dibuat dengan cepat dan mudah. Diharapkan sistem
informasi lapas narkoba ini dapat dikelola dengan optimal dan bisa meningkatkan
produktivitas dan efisiensi di lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Saran
Dalam
menerapkan sistem informasi lapas narkoba ini juga harus diimbangi dengan
kualitas sumber daya manusia, baik itu di lingkungan Badan Narkotika Nasional
maupun institusi lainnya sehingga penerapan aplikasi sistem informasi lapas
narkoba dapat berjalan dengan baik.
Selain
sumber daya manusia, penerapan sistem informasi lapas narkoba juga harus
diikuti dengan SOP (Standard Operating Procedure) yang baik sehingga sistem
secara keseluruhan dapat terintegrasi dengan baik.
Sistem
ini dapat dikembangkan dengan data – data narapidana di seluruh dunia,
dikarenakan beberapa kejahatan narkoba dikendalikan oleh sindikat
internasional.
Sistem
ini juga dapat diintegrasikan dengan data exportir maupun importir prekursor
yang berada di database National Single Window (NSW).
DAFTAR
PUSTAKA
Ali
Bahrami., 1999, “Object Oriented Systems Development : Using The Unified
Modelling Language”, Mc Graw-Hill International Edition 1999.
Basori,
Ahmad Hoirul 2003, “Tutorial Rational Rose”, Kuliah Umum
Ilmukomputer.com.
Bennett,
Simon 2000, Steve Mc Robb and Ray Farmer, “Object Oriented Systems Analysis
and Design Using UML”, Mc Graw-Hill International Editions, Computer
Science Series.
Boggs,
Wendy & Michael Boggs, 2002, “Mastering UML with Rational Rose 2002”, SYBEX
Inc.,California.
Graves,
Kimberly 2007, “CEH Official Certified Ethical Hacker Review Guide Exam
312-50”, Wiley Publishing.
Hamilton,
Kim & Russel Miles, 2006, “Learning UML 2.0”, O‟Reilly Media.
Jogiyanto
H. M., 1999, “Analisis dan Desain Sistem Informasi : Pendekatan Terstruktur
Teori dan Praktek Aplikasi Bisnis”, Edisi kedua, cetakan pertama, Penerbit
Andi Offset Yogyakarta.
Miller,
Randy 2003, “Practical UML : A Hands-On Introduction for Developers”,
tersedia di : bdn.borland.com\article\31863.html
Nugroho,
Adi 2005, “Rational Rose Untuk Permodelan Berorientasi Objek”, Informatika
Bandung.
Sutabri,
SKom., MM,, Tata 2004 “Analisa Sistem Informasi”, Penerbit Andi
Yogyakarta.
Welling, Luke &
Laura Thomson, 2005, “PHP And MySQL Web Development”, Sams Publishing.
Analisis
Pendahuluan => Pada
Pendahauluan terlihat jelas bahwa penulis ingin membantu menyelesaikan masalah
narkotika dan peredarannya juga terorisme yang ada di Indonesia.
Metode Penelitian =>
Berisi tentang beberapa kelemahan pada Lapas dan beberapa himbauan agar lebih
baik setiap data yang akan diproses.
Tinjauan Pustaka =>
Cukup jelas arti beberapa kata yang disisipkan pada penulisan ini.
Hasil dan pembahasan
=> Dijelaskan tettang alur system ini bergerak.
Kesimpulan => Dalam
kesimpulan terdapat beberapa himbauan untuk berbagai intitusi yang berhubungan
dengan narkotika.
Kelebihan dan
Kekurangan artikel
Kelebihan
-
Hubungan timbal balik antar kalimat dan paragrafnya
sudah baik.
-
Informasi didalamnya sangat baik untuk
menambah pengetahuan pembaca dan lembaga-lembaga lainnya yang berkaitan.
-
Banyak menggunakan istilah-istilah
pemrograman sehingga cocok dibaca oleh para programmer atau mahasiswa yang
belajar di bidang teknologi informasi.
Kelemahan
-
Terdapat beberapa kata serapan yang digunakan
tetapi belum di cetak miring.
Contoh:
Programs, People, Procedure, hardware, prekusor,input.
-
Untuk pembaca yang awam tentang
istilah-istilah computer atau pemrograman, kurang maksimal dijelaskannya hingga
akan sedikit membingungkan pembaca.
Nama Kelompok dan Kelas:
Adhimu Irwan Agus Setiawan 11109064 3KA03
Antonius Catur Nugroho 10109536 3KA03
Ceri Solehudin 13109774 3KA03
Erryk Istianto 15109326 3KA03
Faisal Andika 11109878 3KA03
Kukuh Kuntoro 14109259 3KA03
Tidak ada komentar:
Posting Komentar